Potret Kabupaten Banyumas dalam Bingkai Sensus Ekonomi

Rekam jejak kondisi ekonomi Kabupaten Banyumas berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016

27 Kecamatan
331 Desa/Kelurahan
216.560 Unit usaha terdata
Portfolio Hero Image

Rekam Jejak Sensus Ekonomi

Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) merupakan Sensus Ekonomi ke 5 sepanjang sejarah Indonesia



Profile Image

Apa itu Sensus Ekonomi?

Sensus Ekonomi adalah kegiatan pendataan lengkap atas seluruh unit usaha/perusahaan yang berada di Indonesia yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka 6. Sensus Ekonomi pertama kali dilaksanakan pada tahun 1986.



Apa tujuan Sensus Ekonomi?

Secara umum, tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi adalah untuk menyediakan dasar seluruh kegiatan ekonomi. Selain itu, Sensus Ekonomi juga menyediakan informasi struktur ekonomi, menyediakan informasi karakteristik usaha, dan menyediakan informasi ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.



Apa manfaat Sensus Ekonomi bagi pengusaha?

Manfaat Sensus Ekonomi bagi pengusaha antara lain:

  1. Pengusaha dapat memahami peta persaingan dan potensi pasar berdasarkan data, yang membantu pengusaha membuat keputusan bisnis yang lebih baik.
  2. Pengusaha dapat merencanakan ekspansi, mengidentifikasi peluang bisnis baru, dan menyesuaikan strategi bisnis untuk menghadapi tantangan ekonomi.
  3. Data sensus memberikan gambaran sektor-sektor yang sedang berkembang dan memiliki potensi investasi tinggi.
  4. Dengan informasi yang lengkap dan akurat, pengusaha dapat meningkatkan daya saing melalui inovasi dan efisiensi operasional.

Cakupan Sensus Ekonomi

Cakupan lapangan usaha dalam SE2026 adalah sebagai berikut:



Profile Image

Apa saja yang dicatat pada Sensus Ekonomi 2026?

Sensus Ekonomi mencatat data dasar seluruh lapangan usaha sesuai Klasdifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Data dasar tersebut yaitu nama, alamat, jenis usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), kegiatan dan produk utama, jaringan usaha, implementasi ekonomi hijau, tahun beroperasi, tenaga kerja, nilai pengeluaran,dan nilai produksi/penjualan/pendapatan.



Data saya aman gak ya?

Kerahasiaan data usaha/perusahaan yang diberikan dijamin oleh undang-undang. Data hasil sensus hanya akan disajikan dalam bentuk data statistik yang berupa agregat.



Apakah pengusaha/perusahaan dibebankan biaya pada pendataan Sensus Ekonomi?

Perusahaan tidak dipungut biaya apapun atau GRATIS.

Hasil Sensus Ekonomi 2016 di Kabupaten Banyumas

Hasil Sensus Ekonomi 2016 tercatat 216.560 Unit usaha di Kabupaten Banyumas.


1.754

Unit usaha
Profile Image

Kategori B, D, E

Pertambangan, Energi, Pengelolaan Air dan Limbah

63.118

Unit usaha
Profile Image

Kategori C

Industri Pengolahan

774

Unit usaha
Profile Image

Kategori F

Kontruksi

86.880

Unit usaha
Profile Image

Kategori G

Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor

8.457

Unit usaha
Profile Image

Kategori H

Pengangkutan dan Pergudangan

30.154

Unit usaha
Profile Image

Kategori I

Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum

4.535

Unit usaha
Profile Image

Kategori J

Informasi dan Komunikasi

1.114

Unit usaha
Profile Image

Kategori K

Aktivitas Keuangan dan Asuransi

1.679

Unit usaha
Profile Image

Kategori L

Real Estate

3.058

Unit usaha
Profile Image

Kategori M, N

Jasa Perusahaan

3.941

Unit usaha
Profile Image

Kategori P

Pendidikan

1.490

Unit usaha
Profile Image

Kategori Q

Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial

9.606

Unit usaha
Profile Image

Kategori R, S, U

Jasa Lainnya

Banyaknya Usaha/Perusahaan Menurut Skala Usaha
Hasil Sensus Ekonomi 2016

Berdasarkan Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.



Profile Image

Konsep dan Definisi Skala Usaha

Skala Usaha adalah penggolongan usaha menurut kriteria tertentu sesuai
dengan Undang-Undang atau kriteria yang dibangun oleh BPS.
Seluruh usaha yang berbadan hukum dikategorikan sebagai Usaha Menengah dan Besar (UMB) kecuali industri yang hanya mempertimbangkan jumlah tenaga kerja.
Berikut adalah penentuan skala usaha berdasarkan Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah:

  1. Usaha Mikro adalah Usaha dengan omset per tahun mencapai 300 juta rupiah.
  2. Usaha Kecil adalah Usaha dengan omset pertahun lebih dari 300 juta sampai dengan 2,5 milyar rupiah.
  3. Usaha Menengah adalah Usaha dengan omset pertahun lebih dari 2,5 milyar sampai dengan 50 milyar rupiah.
  4. Usaha Besar adalah Usaha dengan omset pertahun lebih dari 50 milyar rupiah.

Sektor Unggulan Kabupaten Banyumas
Hasil Sensus Ekonomi 2016

Hasil dari Analysis Economic Based Approach



Kategori C - Industri Pengolahan

Industri Pengolahan adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang jadi/setengah jadi, dan atau barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, dan sifatnya lebih dekat kepada pemakai akhir.
Termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa industri/makanan dan pekerjaan perakitan (assembling).

Kegiatan Industri Pengolahan jumlahnya mencapai 63.118 usaha/perusahaan atau 29,15 persen dari seluruh usaha/perusahaan nonpertanian di Kabupaten Banyumas. Selain itu, Kategori C juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 133.183 orang atau sebesar 29,75 persen dari seluruh tenaga kerja nonpertanian di Kabupaten Banyumas.

Kategori I - Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum

Hasil listing SE2016 juga menunjukkan bahwa kategori Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum memiliki kontribusi yang cukup besar dalam hal jumlah aktivitas ekonominya dilihat dari jumlah usaha/ perusahaan dan tenaga kerjanya.

Jumlah usaha kategori Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (Kategori I) sebanyak 30.154 usaha/perusahaan, menempati peringkat ketiga usaha terbanyak dari total usaha SE2016. Jumlah usaha/ perusahaan Kategori I berkontribusi sebesar 13,92 persen dari seluruh usaha/perusahaan di kabupaten Banyumas, dan mampu menyerap tenaga kerja terbesar ketiga setelah Kategori G dan Kategori C. Kategori I menyerap tenaga kerja 48.027 orang atau sebesar 10,73 persen dari seluruh tenaga kerja di kabupaten Banyumas.

Peringkat Kabupaten Banyumas di Provinsi Jawa Tengah

Kabupaten Banyumas menjadi Kabupaten dengan jumlah unit usaha terbanyak yaitu 216.560 unit (5,2% dari total 4.139.590 unit usaha di Provinsi Jawa Tengah)



Profile Image

Sumber Data



Sumber data:

BPS Kabupaten Banyumas. 2017. Sensus Ekonomi 2016 Analisis Hasil Listing Potensi Ekonomi Kabupaten Banyumas. Purwokerto: Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas.
BPS Provinsi Jawa Tengah. 2017. Data Hasil Pendaftaran Usaha/Perusahaan Sensus Ekonomi 2016 Provinsi Jawa Tengah. Semarang: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah.
Badan Pusat Statistik. 2017. Data Hasil Pendaftaran Usaha/Perusahaan Sensus Ekonomi 2016 Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
https://sensus.bps.go.id/se2026/

Sumber ilustrasi:

https://freepik.com